![]() |
| KANTOR & BALAI DESA MARGOURIP TELAH SELESAI DIBANGUN |
Tanpa kantor, desa akan kesulitan melayani warga. Kebutuhan warga terhadap layanan surat-menyurat akan terhambat karena tidak ada tempat yang layak dan pasti untuk mencari pelayanan. Tidak adanya kantor desa berpotensi menjadikan kepala desa ibarat kantor "berjalan". Di mana ada kepala desa, di situlah warga bisa memperoleh pelayanan sekaligus mendapat informasi terkait dengan program atau kegiatan skala desa. Celakanya, ketika kepala desa punya urusan ke luar desa, otomatis pelayanan dan informasi kepada warga desa menjadi mandek.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar